Paguyuban Pasar Mitra Jembatan Lima Gandeng FORWAT’S, Bahas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Pedagang

Foto Dokumentasi : Foto Kebersamaan Paguyuban Pasar Mitra Jembatan lima dan FORWAT,S

FORWAT’S.COM, Jakarta Barat – Paguyuban Pasar Mitra Jembatan Lima menjalin silaturahmi dengan Forum Warga Tanah Sereal (FORWAT’S) dalam rangka membahas persoalan hukum yang tengah dihadapi para pedagang. Pertemuan tersebut berlangsung pada malam Rabu, 14 April 2026, dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.

Silaturahmi ini sekaligus menjadi forum diskusi serius terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh oknum pengelola keuangan para pedagang di lingkungan pasar tersebut.

Ketua Paguyuban, Bapak Acang, secara langsung menyampaikan kronologi permasalahan kepada Ketua Umum FORWAT’S, Bapak Ade Manansyah, SH, MH. Dalam diskusi tersebut, dibahas secara mendalam langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh guna melindungi hak para pedagang yang dirugikan.

“Kami datang untuk meminta pendampingan hukum, karena ini menyangkut hak dan kepercayaan para pedagang. Kami berharap FORWAT’S dapat membantu mengawal proses ini agar berjalan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Bapak Acang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum FORWAT’S, Ade Manansyah, SH, MH, menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum secara profesional dan proporsional, dengan terlebih dahulu melakukan kajian terhadap fakta dan bukti yang ada.

“Kami akan mempelajari terlebih dahulu seluruh data dan kronologi yang disampaikan. Prinsip kami adalah memastikan setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum dan mengedepankan keadilan,” tegasnya.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh tim FORWAT’S yang turut memberikan pandangan serta masukan hukum awal terkait kemungkinan langkah penyelesaian, baik melalui jalur musyawarah maupun proses hukum formal apabila diperlukan.

Diharapkan, melalui sinergi antara Paguyuban Pasar Mitra Jembatan Lima dan FORWAT’S, persoalan ini dapat segera menemukan titik terang serta memberikan kepastian hukum bagi para pedagang yang merasa dirugikan.

Silaturahmi ini menjadi bukti nyata pentingnya kolaborasi antara komunitas masyarakat dan lembaga pendamping hukum dalam menghadapi berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Penulis : Redaksi FORWAT’S